Saat itu sang bayi diduga sedang pengecekan kesehatan rutin di Rumah Sakit Taiping pada Selasa (11/7/2023).
Menurut pernyataan Kepala Polisi Distrik Taiping ACP Razlam, polisi mengetahui hal tersebut setelah mendapat laporan dari dokter di rumah sakit tersebut.
Bayi tersebut dinyatakan positif amfetamin dan methamphetamine di rumah sakit setelah dia dibawa oleh ibunya untuk check-up umum.
Sebelum sampai di RS, ternyata sang ibu sempat membawa bayinya itu ke rumah nenek.
Ia mengaku hanya membeli kebutuhan di toko kelontong yang ada di dekat rumah neneknya.
Selama mampir di rumah nenek, balita tersebut sering menangis dan menunjukkan perilaku yang tidak terkendali.
Menyusul insiden tersebut, polisi membuka surat investigasi.
Hingga ada tes urin pada sang ibu juga dan ternyata benar bahwa sang ibu positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sehubungan dengan kasus tersebut, seorang pengacara Malaysia mengungkapkan beberapa fakta.
Dia menjelaskan bahwa orang tua ini terjerat hukum karena mengekspos anak dengan narkoba.