Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ari Wibowo dan Inge Anugrah kompak tidak menghadiri sidang pembuktian perceraian mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum mereka masing-masing.
Dalam agenda pembuktian ini, Ari Wibowo menyertakan bukti tertulis berupa gambar tangkap layar sebuah foto yang membuktikan dugaan perselingkuhan Inge Anugrah.
“Sebagaimana beberapa kali kita ketemu dan dari pihak tergugat juga selalu menyangkal ya, tidak ada perselingkuhan, tidak ada pihak ketiga."
"Hari ini kami membuktikan itu melalui surat, melalui bukti surat screenshot yang kami dapatkan,” ucap Ricky Saragih di PN Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Bukti gambar tangkap layar yang diberikan pihak Ari adalah foto yang menggambarkan suasana dugaan perselingkuhan yang dilakukan Inge Anugrah.
“Yang kami buktikan hanya screenshot, tidak ada bahasa," kata Ricky Saragih.
"Tapi ada suatu keadaan yang membuktikan ada pihak ketiga dalam rumah tangga dari sisi Inge,” tandas Ricky Saragih.
(*)