Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Inge Anugrah mengupayakan nafkah masa lampau dari Ari Wibowo dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Inge menghitung jumlah uang yang dia ajukan, dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.
“Lalu memang tadi sudah kita sampaikan nafkah masa lampau, itu memang sudah hitungkan 206 bulan,” ujar kuasa hukum Inge Anugerah, Thomas di PN Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
“Ya kalau dihitung 5 juta perbulan ya mungkin 1 miliar 30 juta. Itu hitungan kotornya,” tuturnya.
Inge mengklaim jika selama ini tidak mendapatkan nafkah sebagai istri.
Sementara pihak Ari Wibowo, saat disinggung soal nominal tersebut mengatakan tidak pernah ada nominal yang pasti dalam peraturan nafkah masa lampau.
Jadi, Ari Wibowo membebaskan berapa pun nominal yang Inge tuntut.
“Kalau itu kan memang tuntutan dari tergugat, jadi setiap pihak berhak menuntut," ujar kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih.
"Kalau saya tidak salah 5 juta per bulan selama perkawinan,” lanjutnya.
“Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun,” jelas Ricky.
Baca Juga: Ini Reaksi Ari Wibowo Saat Dituduh Mengupah Mata-Mata untuk Selidiki Perselingkuhan Inge Anugrah
(*)