"Kalau itu benar (suami Meylisa gay), ini saya bicara teori hukum bukan sebagai kuasa hukumnya, secara teori hukum kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinahan dalam KUHP kita," kata Hotman Paris.
Mendengar ulasan Hotman, Dewi Perssik selaku pembawa acara syok.
Pun dengan Meylisa yang langsung murung dengan fakta tersebut.
"Oh laki sama laki enggak?" tanya Dewi Perssik.
"Enggak, menurut pasal 284 KUH Pidana," ujar Hotman Paris.
"Walaupun laki sama laki melakukan hubungan suami istri?" tanya Dewi Perssik.
"Belum termasuk itu perzinahan," ucap Hotman Paris.
Karenanya, Meylisa yang kadung kecewa ditipu suaminya yang gay itu pun melaporkan Atok dalam kasus lain.
Yakni kasus KDRT yang menyebabkan Meylisa mengalami benjol 8 cm di kepala.
"Jadi posisinya di mau ngerebut HP, aku udah muak aku mau keluar mobil, dia tarik badan aku, sampai dijambak. Aku juga mau digencet pintu mobil," pungkas Meylisa.
Usai kejadian KDRT tersebut, Meylisa buru-buru melaporkan Atok ke polisi.