Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Usai sidang cerai ditunda pekan ini, pihak Inara Rusli akan memberikan 'kejutan' untuk memberatkan pihak Virgoun di meja hijau.
'Kejutan' yang dimaksudkan pihak Inara yaitu berupa pembuktian untuk melawan Virgoun di persidangan.
Pekan depan, pihak Inara Rusli akan membawa 52 bukti tertulis yang akan memberatkan Virgoun.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
"Rabu depan ya, 52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).
Kuasa hukum Inara Rusli pun mengupayakan agar kliennya hadir di persidangan berikutnya.
"Saya sih minta (Inara) datang," kata Arjana Bagaskara.
Hal tersebut berkaitan dengan pembuktian yang akan ditunjukkan langsung dari ponsel Inara Rusli.
"Karena kalau terkait bukti tertulis, misalnya dari chat, itu kan harus ditunjukkan HP aslinya," kata Arjana Bagaskara.
"Saya kan nggak mungkin bawa HP aslinya Ibu Inara. Harus Ibu Inara sendiri yang buka di persidangan," terangnya.
Baca Juga: Sidang Cerai Virgoun Ditunda, Pihak Inara Rusli Belum Selesai Siapkan 'Kejutan'