Akan tetapi, Inara Rusli juga memiliki bantahan yang akan dijadikan sebagai bagian dari pembuktian di persidangan selanjutnya.
"Pasti ada (bantahan), makanya kami siapkan juga bukti surat setebal ini, butuh waktu yang panjang juga untuk mempersiapkan," tutup Arjana Bagaskara.
Seperti diketahui, sidang perceraian Inara Rusli masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Kasus perceraian ini awalnya diajukan oleh Virgoun yang menggugat Inara Rusli.
Namun, di tengah perjalanannya, Virgoun mencabut gugatannya dengan tujuan ingin memperbarui gugatan.
Ketika Virgoun mencabut gugatan cerainya, di saat yang sama Inara Rusli mendaftarkan perceraian mereka.
Pada pekan lalu, pihak Inara Rusli mengatakan akan memberikan kejutan di sidang cerai melawan Virgoun.
Kejutan yang dimaksud yaitu pembuktian pihak Inara Rusli dalam sidang cerai melawan Virgoun.
(*)