Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Aktor Lucky Hakim diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (14/7/2023).
Di hadapan awak media, Mantan Wakil Bupati Indramayu ini mengonfirmasi bahwa dirinya memang pernah mengunjungi Ponpes Al-Zaytun sebanyak dua kali.
Namun, Lucky Hakim membantah bahwa dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu kala itu pernah bekerja sama dengan Ponpes Al-Zaytun, baik secara formal maupun informal.
“Saya katakan tidak ada kerjasama , informal apalagi formal pasti akan mengetahui karena saya sebagai wakil. Secara informal pun tidak ada,” kata Lucky Hakim ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima endorse dari Ponpes Al-Zaytun, apalagi ditunjuk sebagai Brnad Ambassador.
“Saya ingin memberitahu bahwa saya bukan Brand Ambassador, tidak diendorse, tidak didonaturi atau mendonasikan apapun,” jelas Lucky.
Pun Lucky mengatakan bahwa Ponpes Al-Zaytun tidak pernah memohon bantuan dana kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, apalagi selama ia menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Tidak pernah meminta bantuan terkait dana atau program terhadap Pemda dalam konteks ini terhadap saya ya sebagai Wakil Kepala Daerah. Secara formal setahu saya tidak ada, selain hubungannya bayar pajak PBB atau retribusi,” paparnya.
Lucky menjelaskan bahwa kunjungannya ke Ponpes Al-Zaytun kala itu terjadi pada tanggal 29-30 Juli 2023.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan tersebut adalah untuk silaturahmi dengan pengurus Ponpes Al-Zaytun.
Baca Juga: Lucky Hakim Nyesel Sempat Promosikan Al-Zaytun: Kalau Terbukti, Saya Harus Marah Sama Panji Gumilang