Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Ayah korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina, hadir dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu dokter yang menangani David Ozora, yakni dokter saraf RS Mayapada Kuningan, dr. Yeremia Tatang.
Dari pantauan Grid.ID, Jonathan dan tim kuasa hukum David Ozora memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB.
Sementara itu Mario Dandy dan Shane Lukas tiba sekitar pukul 10.45 WIB.
Jonathan sempat buka suara kepada awak media sebelum persidangan di mulai.
Ia berharap segala hal yang terjadi pada putranya bisa diungkap, termasuk kondisi terkini kesehatan David.
"Semua rekomendasi terkait terapi home care dari dr Tatang. Ini bisa disampaikan dalam persidangan," kata Jonathan.
Adapum Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara itu, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Mario merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
(*)