Grid.ID - Pernikahan anjing dengan adat Jawa baru-baru ini menyita perhatian masyarakat.
Pasangan anjing bernama Jojo dan Luna menikah dengan adat Jawa yang menelan biaya gingga Rp200 juta.
Namun pernikahan anjing dengan adat Jawa itu menuai kecaman dari dinas kebudayaan DIY hingga Persatuan Pambiwara Republik Indonesia (PEPARI).
Ketua PEPARI Ki Abeje Janoko mengungkap pendapatnya atas video pernikahan anjing dengan adat Jawa yang viral di media sosial (medsos) belakangan ini.
"Assalamualaikum wr wb saya Ki Abeje Janoko, ketua Persatuan Pambiwara Republik Indonesia atau PEPARI sekaligus ketua paguyuban pranatacara Yogyakarta atau PPY, atas nama organisasi yang berbadan hukum Kami melakukan protes atau pun somasi atas viralnya pesta pernikahan anjing The Royal Wedding Jojo dan Luna yang tersebar di media sosial YouTube," ungkap Ki Abeje Janoko dikutip Grid.ID dari Instagram @nenktainment, pada Kamis (20/7/2023).
Ia pun memaparkan sejumlah nilai budaya yang dilanggar oleh pemilik anjing tersebut.
"Kami dari PEPARI dan PPY menyampaikan sikap yang pertama, acara tersebut menciderai nilai-nilai budaya adi luhung.
Kedua, Kami sebagai bangsa Indonesia merasa mendapat pelecehan dari pelaksanaan pernikahan yaitu adat Jawa yang adi luhung yang bersumber langsung dari Keraton Yogyakarta maupun Surakarta, dimana prosesi ini hanya berlaku untuk manusia tetapi diaplikasikan untuk binatang anjing. Ini jelas menciderai nilai-nilai budaya," paparnya.
Lebih lanjut, Ki Abeje juga mengungkap pasal yang mengancam penyelenggara pesta pernikahan anjing dengan adat Jawa tersebut.
"Maka, Kami selalu ketua PEPARI dan PPY melakukan somasi kepada pemrakarsa untuk meminta maaf secara terbuka baik melalui media elektronik maupun media cetak terhitung 3 x 24 jam. Karena jelas melanggar UU no.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan juga melanggar dari pasal 45 ayat 3 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik UU ITE Junto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik," pungkasnya.
Tak hanya PEPARI dan PPY, dinas kebudayaan DIY juga memberikan kritikannya.
Baca Juga: Alasan Pemilik Anjing Gelar Pernikahan Mewah Adat Jawa untuk Anabul: Mungkin Ini Satu-satunya
"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Joko dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial," ungkap Dian Lakshmi Pratiwi, S,S., M.A. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, dikutip Grid.ID dari Instagram @dinaskebudayaandiy.
Sebagaimana diketahui, Jojo merupakan anjing jantan milik Indira Ratnasari atau yang lebih dikenal dengan nama Nena Ghoib.
Sementara anjing betina Luna merupakan milik Valentina Chandra.
Pernikahan sepasang anjing Jojo-Luna diadakan di kawasan elite di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7/2023).
titinabigail Sangat mendukung sekali somasi dan juga pernyataan sikapnya. Jujur sy merasa miris sekali. Budaya leluhur yang adiluhung dipakai tidak pada tempatnya.
rizapahlevittm Sepakaatttttt, perlu ditindak tegas, agar tidak ada yang meniru di kemudian hari
yednaist Bagus..sangat mendukung Pernyataan Sikap Dinas Kebudayaan DIY..Amankan kebudayaan kita yg adiluhung..Jangan sampai dilecehkan
Namun, ada pula netizen yang kontra terhadap somasi terbuka atas pesta pernikahan anjing dengan adat Jawa itu.
k4k4k13 Terlalu mendramatisir
pbmkccuao hak mereka lah duit² mereka... baper amat. manusia sllu menganggap diri superior
veronicaa008 sah sah ajaa sih nikahin anjing tapi jangan pake adaat
(*)