Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Pelapor kasus dugaan penipuan Mario Teguh menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaaan penipuan uang sebesar Rp 5 miliar.
Laporan itu dibuat Sunyoto Indra Prayitno, seorang pengusaha skincare pada 19 Juni 2023 lalu.
Didampingi kuasa hukum, Sunyoto menjalani pemeriksaan membawa 3 saksi.
Salah satu saksi adalah karyawannya yang mengetahui kejadian.
"Untuk hari ini kita hadirkan pelapor dan saksi-saksi, berkaitan dengan memberikan keterangan atau klarifikasi sesuai dengan apa yang telah dilakukan pada beberapa waktu yang lalu," jelas Djamaludin Koeboeboen, kuasa hukum Sunyoto di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Djamal menjelaskan bila Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena gagal memenuhi perjanjian kerja sama hingga membuat kliennya rugi Rp 5 miliar.
Ia meluruskan peran Mario Teguh bukan sebagai brand ambassador, namun partner bisnis.
Sang motivator menjanjikan akan mempromosikan skincare serta membantu ekspansi klinik kecantikan kliennya ke seluruh Indonesia, bahkan sampai luar negeri.
"Memang tidak ada BA sebenarnya, yang beliau janjikan kan kerja sama sekaligus meng-endorse. Apa yang sudah disepakati terkait dengan skincare Kanemochi, sekaligus membuat rumah cantik," papar Djamal.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh Sempat Disomasi 3 Kali