Pihak Sunyoto pun sudah mentrasnfer uang sebanyak Rp 5 miliar untuk kerjasama tersebut, namun tidak membuahkan hasil apapun.
"Tapi sampai saat ini kan tidak ada value, tidak ada nilai apapun yang dijanjikan. Sementara duit yang sudah kita gelontorkan ke MT dan istrinya ini kan sudah miliaran rupiah," sambungnya.
Selain membawa saksi, Djamal juga sudah menyiapkan bukti surat kerjasama kliennya dengan Mario Teguh dan Linna Susanto.
Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, Mario Teguh membantah telah melakukan penipuan.
“Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tulis keterangan kuasa hukum Mario Teguh.
Mario Teguh juga melakukan somasi kepada pelapor karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Pelapor juga diminta untuk meminta maaf kepada Mario Teguh dan masyarakat selambat-lambatnya Kamis, 20 Juli 2023.
Laporan terhadap Mario Teguh terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
(*)