Find Us On Social Media :

Jika Mario Dandy Tak Bisa Bayar Restitusi, Ayah David Ozora Tegas Minta Ganti Tambahan Kurungan!

By Devi Agustiana, Kamis, 20 Juli 2023 | 17:00 WIB

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina usai sidang di Pengadilan Negeri Jakrat Selatan, Kamis (20/7/2023).

Laporam wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina buka suara perihal restitusi yang harus dibayarkan oleh terdakwa Mario Dandy.

Jonathan menyebut bila Mario Dandy tak bisa membayarkan restitusi, maka harus perpanjang masa penahanan.

"Keluarga mau berapapun nilainya tolong dipenuhi."

"Kalau tidak kan bisa diganti tambahan kurungan," kata Jonathan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

"Nggak butuh menggerogoti harta mereka (keluarga Mario)," jelasnya.

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa total restitusi yang diajukan kasus penganiayaan David Ozora mencapai Rp 120 miliar.

Angka tersebut termasuk ganti rugi kehilangan kekayaan, penggantian biaya perawatan medis atau psikologis, dan penderitaan.

Adapun David Ozora merupakan korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy dan Shane Lukas pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Kemudian, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: David Ozora Tidak Bisa Sembuh 100 Persen Usai Dianiaya Habis-habisan oleh Mario Dandy, Harus Konsumsi Obat Seumur Hidup?

Saat ini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

(*)