"Justru aneh, pengadu (Siti Marwiah) ke mana saja selama ini?
Bukannya pengadu yang meninggalkan teradu (Sukri Djalumang) selama tujuh tahun terakhir sejak 016 tanpa alasan yang jelas. Kok tiba-tiba sekarang seolah-olah jadi orang yang terzolimi," kata Mustakim, Rabu (19/7/2023).
Menurut Mustakim, persoalan tersebut murni ranah pribadi antara Siti Marwiah dan Sukri Djalumang, dan masalah ini sedang berproses di pengadilan.
Belum Terima Aduan
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai, Naser Himran mengaku, belum menerima surat aduan Siti Marwiah.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat (aduan). Makanya tadi saya sampaikan ke Sekwan agar suratnya diteruskan ke Badan Kehormatan ," kata Aba Ateng-sapaan akrabnya, Selasa (18/7/2023).
Ia menyatakan, pihaknya belum memproses masalah ini lantaran belum menerima surat aduan tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata surat aduan itu telah diterima Ketua DPRD Banggai, namun belum diteruskan ke Badan Kehormatan.
"Mekanismenya, harusnya dari Ketua DPRD Banggai diteruskan ke Badan Kehormatan, bukan ke tempat lain," tegasnya.
Setelah menerima surat aduan, politisi PKS itu memastikan akan segera memproses masalah ini.