Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Kasus dugaan penipuan Mario Teguh memasuki babak baru.
Motivator kondang itu sebelumnya dilaporkan pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno karena diduga telah menggelapkan uang Rp5 miliar.
Terkait laporan tersebut, Sunyoto bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/7/2023) untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan itu, pelapor melampirkan banyak bukti termasuk kontrak kerja serta bukti tranfer uang ke rekening istri Mario Teguh.
"Tadi kita sudah melampirkan sangat banyak sekali bukti. Baik itu bukti transfer yang langsung kita kirimkan ke rekening istri beliau," kata Syarah selaku saksi sekaligus istri pelapor saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
"Jadi kita tidak asal bicara ya, tapi bicara berdasarkan bukti. Bukti itu baik lisan, tulisan, video, rekaman, dan sebagainya," sambungnya.
Padahal sebelumnya Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah melakukan penipuan Rp5 miliar yang dituduhkan padanya.
Dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh, kuasa hukum membantah kliennya menipu korban.
Ia lantas menyebut tudingan tersebut telah mencemarkan nama baik Mario.
Baca Juga: MENANGIS, Pelapor Dugaan Penipuan Mario Teguh Diperiksa Polisi Selama 7 Jam
“Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum dalam keterangan tertulis.