Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Kasus dugaan penipuan Mario Teguh memasuki babak baru.
Motivator kondang itu sebelumnya dilaporkan pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno karena diduga telah menggelapkan uang Rp5 miliar.
Terkait laporan tersebut, Sunyoto bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/7/2023) untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan itu, pelapor melampirkan banyak bukti termasuk kontrak kerja serta bukti tranfer uang ke rekening istri Mario Teguh.
"Tadi kita sudah melampirkan sangat banyak sekali bukti. Baik itu bukti transfer yang langsung kita kirimkan ke rekening istri beliau," kata Syarah selaku saksi sekaligus istri pelapor saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
"Jadi kita tidak asal bicara ya, tapi bicara berdasarkan bukti. Bukti itu baik lisan, tulisan, video, rekaman, dan sebagainya," sambungnya.
Padahal sebelumnya Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah melakukan penipuan Rp5 miliar yang dituduhkan padanya.
Dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh, kuasa hukum membantah kliennya menipu korban.
Ia lantas menyebut tudingan tersebut telah mencemarkan nama baik Mario.
Baca Juga: MENANGIS, Pelapor Dugaan Penipuan Mario Teguh Diperiksa Polisi Selama 7 Jam
“Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum dalam keterangan tertulis.
Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.
“Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tutur dia.
Djamaludin Koeboedoen selaku kuasa hukum pelapor kemudian menjelaskan Mario Teguh telah membuat perjanjian untuk membangun klinik kecantikan kliennya di seluruh Indonesia bahkan ke 11 negara.
Mario Teguh juga akan menjual produk skincare seperti yang telah disepakati dalam MoU.
Namun kewajiban itu tidak pernah dilaksanakan oleh Mario Teguh.
Padahal selama ini kliennya telah memberikan uang kepada sang motivator.
"Ada lagi kewajiban lain yang tertuang semua dalam MOU tapi mangkir semuanya, hanya ilusi. Itulah akhirnya klien kami berkeberatan dan akhirnya sampai ke ranah hukum," jelas Djamal.
Bahkan Mario Teguh juga meminta uang di luar kesepakatan kontrak.
Baca Juga: Terungkap Modus Mario Teguh yang Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Korban Tergiur Janji ini
"Ada pasti, tidak mungkin kami melakukan ini kalau tidak banyak yang diminta," ujar Syarah.
"Dan di luar dari kontrak yang disepakati," timpal Djamal.
Djamal menjelaskan kalau pihaknya telah melampirkan beberapa bukti ke BAP.
Termasuk bukti MoU yang ditandatangani Mario Teguh dan istrinya.
"Banyak sekali bukti. Jadi selain bukti MOU, bukti transfer, ada pembelian tiket, web strore, domain," ujar Djamal.
Syarah juga menjelaskan bila Mario Teguh sering meminta uang untuk membeli tiket first class ke luar negeri, asuransi perjalanan, hingga pembuatan visa.
"Banyak sekali chat-chat bujuk rayu first class bahkan ada 12 artis yang kita lampirkan di sana," kata Syarah.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 7 jam dengan 3 saksi, pelapor berharap Mario Teguh bisa menyelesaikan masalah ini baik-baik.
"Saya tidak mau bicara banyak, yang jelas saya mau sampaikan ke bapak dan ibu kita selesaikan ini secara baik maka saya tidak akan bongkar apa saja yang sudah dikatakan," tutup Syarah.
Baca Juga: Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh Jalani Pemeriksaan, Siap Bawa Saksi dan Bukti ini
(*)