Grid.ID - Aksi bejat seorang ayah di Lampung yang jadikan anak kandung budak nafsu kini tengah menjadi sorotan.
Bahkan, akibat kelakuan bejatnya itu sang anak perempuan kini hamil dan mengalami trauma.
Setelah diselidiki, rupanya aksi bejat ayah di Lampung yang jadikan anak sebagai budak nafsunya ini telah terjadi selama kurang lebih 3 tahun.
Bagaimanakah kronologis terjadinya aksi tak senonoh ini?
Dan bagaimana pula nasib sang ayah bejat setelah kelakuannya diketahui oleh para warga kampung?
Pria berinisial R (41), warga Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Lampung kini ditangkap petugas Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan karena telah menghamili putri kandungnya yang masih duduk di bangku SMA.
Tersangka R diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi R sedang berada di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, Jumat (21/7/2023).
AKP Andre Try Putra menjelaskan, tindak asusila itu pertama kali terjadi pada 2021.