Kini, pria bernama Rudi (57) tersebut mengaku tega membunuh 7 bayi hasil inses tersebut atas perintah guru spiritualnya.
Diketahui Rudi sudah menjadikan anak kandungnya, E (25) budak seks sejak usianya masih remaja, yakni 13 tahun.
Polisi pun hingga kini masih mendalami pengakuan pelaku yang mengaku membunuh 7 anaknya atas perintah guru spiritual bernama Bambang.
"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada TribunBanyumas.com, Senin (26/6/2023).
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks anaknya itu," imbuhnya.
Karena itu, Agus menuturkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika memang benar Bambang menjadi pembisik Rudi.
"Tersangka bisa lebih dari satu," tambahnya, dilansir Kompas.com.
Diketahui, polisi telah menetapkan Rudi sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses.
Baca Juga: Tak Ingin Kariernya Diputus, 3 Atlet Bela Diri di Malang Jadi Korban Budak Nafsu sang Pelatih
Sementara, E berstatus sebagai saksi korban.
Kasus inses dan pembunuhan di Banyumas ini terungkap saat kerangka bayi pertama ditemukan oleh Slamet (50), warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas pada Kamis (15/6/2023).
Saat itu, ia diminta oleh pemilik lahan untuk menguruk bekas kolam ikan.
Setelahnya, pemilik lahan meminta Slamet untuk menghentikan pekerjaannya dan melapor ke polisi.
Polisi yang kemudian menyisir lahan tersebut, menemukan kerangka bayi kedua pada Selasa (20/6/2023), lalu kerangka ketiga dan keempat pada Rabu (21/6/2023).
Kerangka-kerangka bayi itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain dan tengkoraknya utuh.
Tak berselang lama, polisi langsung mengamankan Rudi pada Sabtu (24/6/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria 41 Tahun yang Hamili Putri Kandungnya Diringkus Polisi Setelah Dilaporkan Aparat Kampung
(*)