Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Salah satu dokter yang menangani David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas, akhirnya buka suara.
Menurut dokter Yeremia Tatang, ahli saraf di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, pulihnya David usai cedera berat otak merupakan sebuah mukjizat.
"Terus terang saya tidak bisa prediksi berapa persen yang mulia, karena ini anak membaik sebenarnya juga mukjizat," ucap Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Ia menyebut bahwa saat tiba di rumah sakit, kodisi korban sangat parah.
Bahkan, hingga minggu ketiga perawatan, David hanya bisa membuka mata dan berontak.
"Karena sewaktu sampai minggu ketiga, kita rawat itu dia cuma bisa buka mata dan berontak, jadi tidak ada perubahan sama sekali."
"Padahal kita sudah cukup memberikan semua terapi yang sangat bagus," jelasnya.
Sebagai informasi, David Ozora merupakan korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy dan Shane Lukas pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Usai penganiayaan, David mengalami koma hingga 38 hari.
Mario Dandy didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Jika Mario Dandy Tak Bisa Bayar Restitusi, Ayah David Ozora Tegas Minta Ganti Tambahan Kurungan!
Kemudian, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(*)