Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - David Ozora mengalami emosi yang tak stabil usai menjadi korban penganiayaan oleh terdakwa Mario Dandy dan Shane Lulas.
Bahkan, Mellisa Anggraeni, tim kuasa hukum David pun sempat mendapat ucapan dari David langsung.
"Masih (emosi meledak), ini saksinya tiap kunjungan kena emosinya David," kata ayah David, Jonathan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
"Bilang, 'diam lu bacot'," sambung Mellisa.
Diakui dokter yang merawat, David memang mengalami emosi yang tak stabil.
Oleh karenanya, David diberikan obat yang bisa membantu menenangkannya.
"Emosinya masih belum terlalu stabil," kata dokter Yeremia Tatang, ahli saraf dari Rumas Sakit Mayapada Kuningan.
"Ya memang ada bantuan obat yang kita berikan agar lebih stabil," jelasnya.
"Ya, semacam remaja kalau lagi emosilah. Kata-kata kasar nggak sih, emosi saja," imbuhnya.
Usai kejadian tersebut, David mengalami cedera berat pada otak hingga koma 38 hari.
Baca Juga: Koma Usai Babak Belur Dianiaya Mario Dandy, Dokter Ungkap David Ozora Dapat Mukjizat
Kini, terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas sudah ditetapkan sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Mario Dandy didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Kemudian, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(*)