Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk memperbanyak keterlibatan orang asli Papua sebagai penyelenggara Pemilu.
Hal ini dilakukan usai lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang diharapkan dapat mendorong banyak orang asli Papua untuk terlibat dalam Pemilu 2024.
Diketahui bahwa pada Pemilu sebelumnya, Papua diwakilkan oleh 2 provinsi yakni Papua dan Papua Barat.
Sedangkan saat ini telah dipisah menjadi lebih banyak, sehingga terdapat 4 provinsi lain yang akan menggelar Pemilu sendiri yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber diskusi “Rekrutmen Politik yang Memprioritaskan Orang Asli Papua Dalam Tahapan Pemilu 2024” yang digelar Papua Democratic and Research Institute, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Menurut Afif selain bisa berkontribusi menjadi penyelenggara pemilu ditingkat provinsi dan kab/kota, putra putri Papua juga bisa menjadi penyelenggara pemilu ditingkat ad hoc, PPK, PPS dan KPPS.
"KPU tentu KPU berkepentingan untuk merekrut jajaran di tingkat provinsi yang tadinya satu provinsi jadi 4 provinsi yang tadinya 7 orang kita sekarang merekrut lima kali empat orang artinya semangatnya itu pemberdayaan pelibatan orang asli Papua di antaranya di semua jenjang karir politik," kata Afif.
Afif pun berharap kesempatan ini bisa dimaksimalkan oleh putra putri Papua.
Dengan berperan sebagai penyelenggara pemilu atau mengisi posisi atau jabatan penting lainnya. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, apresiasi juga disampaikan Afifuddin atas keberhasilan jajaran KPU di Papua yang telah bersama memutakhirkan data pemilih.
Hal ini menjadi sebuah kemajuan yang luar biasa dalam hal kesiapan penyelenggaraan pemilu di Tanah Papua.