KU membiarkan janda tersebut tergeletak.
Pelaku juga membawa lari ponsel milik korban.
Dikutip dari Kompas.com, ponsel korban disimpan oleh KU di rumahnya.
Baca Juga: Janda Malaysia Siap Dampingi Hidup Fahmi Usai Ditinggal Kabur Istri, Duda Anggi Ungkap Sosoknya!
Akhirnya jenazah korban diketahui oleh para warga.
Penemuan jenazah janda selingkuhannya tersebut juga terdengar oleh KU pada 14 Agustus 2020.
Demi menghilangkan jejak percakapannya dengan selingkuhannya itu, KU nekat membuang ponsel milik EE ke laut.
Berdasarkan pada hasil pemeriksaan pada para saksi, pengakapan KU akhirnya dilakukan.
Pada 25 Agustus 2020, KU berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polres Ngada.
Untuk sementara waktu, ungkap Rai, KU dijerat dengan asal 306 Ayat 2 KUHP.
Pelaku dianggap melakukan pembiaran pada orang yang membutuhkan pertolongan sampai menyebabkan kematian.
Pelaku diancam dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul INNALILLAHI! Lagi Asyik Nginep di Hotel Bareng Janda, Kakek-kakek di Kudus Tiba-tiba Tewas
(*)