Grid.ID - Apes mungkin menjadi kata yang tepat untuk menggambarkan nasib koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim (41).
Pasalnya, meski telah melepas satu ginjalnya, Hanim malah merugi dan masih meninggalkan hutang ratusan juta.
Dia mengaku menyesal menjalankan kejahatan tersebut.
Hanim mengatakan dirinya sudah ingin berhenti sejak 2019 namun belum terealisasi.
Di lain sisi, kesedihan Hanim semakin terasa karena mengaku sama sekali tak dapat keuntungan dari bisnis jual beli ginjal yang dia lakukan.
Bahkan dirinya harus terjerat utang imbas bisnis yang dijalaninya tersebut.
"Nggak ada untung sama sekali, malah kalau dihitung ininya malah rugi, karena dorongan," ujar Hanim, dikutip TribunTrends.com dari WartaKota, Sabtu (22/7/2023).
Selain menjadi koordinator, Hanim juga turut menjadi pendonor, hingga setelah dua bulan masa penyembuhan pada 2019, dia pun dihubungi oleh seseorang yang disebut "broker"
Dari situlah, Hanim diajak menjadi koordinator sejumlah pasien WNI di Kamboja.
"Waktu itu saya bawa dua orang berarti lima sama saya, sekitaran bulan September apa akhir Agustus gitu.
Baca Juga: Ririn Ekawati Kenang Sosok Ayah Ibnu Jamil: Disayang Seperti Anak Sendiri
Sampai di sana, empat orang di Kamboja lakukan medical check up lagi, cuma di sana pasiennya baru ada dua, jadi yang dua dipulangkan dan dua dioperasi," tuturnya.