Find Us On Social Media :

KPU Tetapkan Pemilu 2024 Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka, Begini Mekanismenya!

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 24 Juli 2023 | 17:20 WIB

Maia Estianty Kepergok Datangi TPS Pemilu 2019 Tanpa sang Suami.

Indonesia pernah menjalankan pemilu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Beda sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup

Dikutip dari Kontan, berikut perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup:

1. Pelaksanaan

Pada pemilu proporsional terbuka, parpol mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama.

Namun biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian.

Sedangkan pada pemilu proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pindah Memilih untuk Pemilu 2024, Harus Diurus Langsung dan Bawa Syarat ini

Nomor urut ditentukan oleh partai politik.

2. Metode pemberian suara

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, pemilih memilih salah satu nama calon.

Sedangkan pada pemilu sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politik.