Tito mengungkapkan bahwa surat nikah serta surat perjanjian cerai tersebut diserahkan Inggit Garnasih pada dirinya sejak 1980-an.
"Bu Inggit sendiri yang menyerahkan ke saya. Sekitar tahun 1980-an. Bu Inggit meminta saya menyimpan dokumen itu dan merawatnya hingga kini," ucap Tito.
Dokumen itu diketahui disimpan dengan baik serta dilaminating supaya tidak rusak.
"Itu untuk menyatakan bahwa betul Bu Inggit dulunya pernah jadi istri Bung Karno, ini sebagai bukti penting. Lalu, ada juga surat perceraian yang diteken Bu Inggit, Soekarno. Lalu sebagai saksi, Mohamad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan KH Mas Mansyur," sambungnya.
"Mungkin ini benda historis apalagi menyangkut seorang tokoh bangsa, jadi benda ini memang bukan dokumen negara," ungkap Tito.
Bahkan, sempat ada utusan dari Belanda yang ingin menyimpan dokumen ini.
Galuh Mahesa, anak ketiga Tito, mengatakan dokumen ini pernah dihargai sampai Rp 100 miliar.
"Tidak hanya dokumen, tapi benda-benda peninggalan Bung Karno lainya yang ada di sini, seperti lemari sampai meja belajar. Sampai Rp 100 miliar pernah, tapi kami inginnya dari Indonesia yang mengambil. Yang berminatnya kebanyakan dari luar Indonesia," ucap Galuh.
Keluarga Tito tidak membantah hendak menjual dokumen tersebut.
"Kalau ada yang berminat silahkan, soalnya, kan, kami ada wasiat dari Bu Inggit yang meminta untuk dibangun fasilitas umum, klinik bersalin contohnya," pungkasnya.
Heboh surat nikah Bung Karno dan Inggit Ganarsih dijual miliaran rupiah, baru-baru ini Ridwan Kamil justru berhasil wujudkan wasiat dari istri sang presiden demi hentikan polemik.