Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pesinetron Bobby Joseph mengaku sudah memakai narkoba jenis tembakau sintetis sejak tahun 2020.
Tembakau sintetis sendiri merupakan jenis tembakau baru yang zat psikoaktifnya lebih tinggi dibandingkan ganja.
Rupanya, barang haram ini dibeli Bobby Joseph dari sebuah akun Instagram.
Kepada penyidik, Bobby mengaku telah melakukan transaksi sebanyak 10 kali sejak tahun 2020.
"Pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020. Dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy, dalam konferensi pers pada Selasa (25/7/2023).
"Cara dari pelaku memesan adalah kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya," lanjut Ardhy.
Ardhy juga mengungkapkan bahwa Bobby membeli tembakau sintetis itu dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 300.000.
Transaksi ini dilakukan dengan meletakkan barang haram tersebut di suatu tempat, tanpa bertemu langsung dengan si pengedar.
"Ia mengaku kadang membeli dengan harga Rp 100 ribu, Rp 300 ribu, dan memang sistemnya ditaruh satu tempat, nanti pelakunya share location, nanti dia akan datang ke situ dengan mengambil barangnya. Jadi nggak ketemu langsung sama pengedar," papar Ardhy.
Sebagai informasi, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan tembakau sintetis dan penyalahgunaan narkotika golongan I.
Ia dijerat Pasal 112 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Imbau Masyarakat untuk Jauhi Narkoba, Bobby Joseph: Susah Keluar dari Sini
Aktor keturunan Prancis ini sebelumnya diciduk polisi di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7/2023).
Ketika penangkapan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tembakau sintetis dengan berat 0,46 gram.
Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap polisi karena kepemilikan sabu pada tahun 2021 silam.
(*)