Find Us On Social Media :

Rumah Reyotnya Dirubuhkan, ODGJ Mantan Model Majalah Dewasa Ini Nangis Lihat Hartanya Rata dengan Tanah, Begini Nasibnya Sekarang

By Grid., Rabu, 26 Juli 2023 | 11:35 WIB

Putri (42), ODGJ Mantan Model Majalah Dewasa yang tinggal sebatang kara di rumah reyot

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mengkategorikan wanita penghuni rumah reyot yang mengaku pernah jadi model pakaian dalam sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hasil pendataan Sudinsos Jakarta Utara, Putri dikategorikan ODGJ terlantar.

"Nama Diah Kusuma Putri, klarifikasinya ODGJ terlantar," ucap Kasudin Sosial Jakarta Utara Rizqon Hermawan saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (24/7/2023).

Rizqon menuturkan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke rumah Putri pada Kamis (20/7/2023) silam.

Kunjungan ini menindaklanjuti laporan dari Satpel Sosial Kecamatan Koja tentang adanya PMKS dengan kategori ODGJ terlantar.

"Satgas P3S Posko Permai bersama Kasatpel Kecamatan Koja melakukan home visit ke alamat tersebut," kata Rizqon.

"Sesampainya di lokasi petugas bertemu dengan ibu RT setempat memang benar adanya bahwa ODGJ tersebut tinggal di alamat tersebut sudah lama dan diurus oleh salah satu warga," sambungnya.

Hasil kunjungan petugas Sudinsos Jakut, ditemukan juga laporan bahwa Putri sering mengamuk dan meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Baca Juga: Dulunya Wanita Ini Top Model, Kini Jadi ODGJ yang Tinggal di Rumah Mewah Penuh Sampah, Ini Kisahnya!

Petugas kemudian memberikan bantuan pelayanan berupa pendampingan untuk merujuk Putri tersebut ke RSKD Duren Sawit dan Panti Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Namun, warga di lokasi disebutkan menolak penjemputan Putri ke panti.

"Menurut keterangan Ibu Ramlah bahwa untuk saat ini masyarakat setempat menolak Bantuan Pelayanan Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dikarenakan PPKS tersebut sudah dibantu oleh pihak Lambaga Masyarakat," tandas Kasudin.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangisan Putri Mantan Model Dewasa Lihat Rumah Reyotnya Dirubuhkan, Belasan Tahun Sebatang Kara

(*)