Walaupun tidak menemukan adanya praktik prostitusi juga tindak asusila di lokasi, namun petugas menemukan beberapa alat kontrasepsi di sekitar lokasi.
Pantauan Warta Kota di lokasi, alat kontrasepsi tersebut nampak tersebar hingga jumlahnya lebih kurang mencapai 13 pcs beserta bungkusannya dari beragam merk.
Selain itu, terdapat juga botol pelumas berwarna hitam dengan bertuliskan ‘Hol Kiss Honey Pinhols Soft Anal Sex’.
Ketika petugas melakukan penyisiran di bagian belakang halte Cawang UKI yang jaraknya ke dalam Hutan Kota mencapai lebih kurang 37 meter, menemukan seorang pria yang diduga penyuka sesama jenis.
Ketika dilakukan interogasi sementara, pria tersebut kedapatan membawa tisu, obat nyamuk, body lotion, hingga peralatan mandi, dan tidak membawa identitas.
Berdasarkan hal itu, pria tersebut langsung digiring petugas ke kelurahan setempat guna dilakukan pendataan.
Keluhan Warga
Sebelumnya, warga setempat telah melaporkan adanya kegiatan ilegal kaum penyuka sesama jenis di lokasi tersebut.
DPRD DKI Jakarta sudah meneruskan keluhan tersebut ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan meminta segera turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Wali Kota Jakarta Timur Muhamad Anwar menegaskan, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) harus dijaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Wali Kota Jaktim tidak ingin fasos dan fasum di Jakarta Timur digunakan untuk tempat 'nongkrong' kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).