"Eko nantang terus, jangan cari Ayuf ayo berkelahi saja dengan saya."
"Tantangan itu ditunjukan ke Achong," beber tersangka Andrew.
Perkelahian itu ternyata berujung pengeroyokan.
Korban dihajar 13 tersangka menggunakan paving dan pisau.
"Kalau saya pukul pakai paving sekali di bagian punggung."
"Saya juga tidak tahu kalau Achong bawa pisau," terang pemuda yang bekerja sebagai bang titil itu.
Selepas kejadian, beberapa tersangka kabur ke Surakarta, tetapi berhasil dikejar polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, masih ada 6 tersangka yang buron masing-masing Edwin alias Achong, Suryo, Dodi Setiawan, Agung Mulyo, Nicholas, dan Yoga alias Bebek.
Peran mereka beragam mulai memukul pakai tangan, menendang pakai kaki, maupun menggunakan alat lain seperti paving dan pisau.
14 luka tusukan yang dialami korban semuanya dilakukan tersangka Edwin alias Achong yang masih buron.
Sedangkan tersangka yang menggunakan paving, Andrew dan Saiq Fazal.