Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Rival Achmad Labbaika melayangkan somasi kepada Ian Kasela atas pencatutan lagu Cinderella tanpa izin.
Selama 20 tahun, Rival alias Ipay mengaku tidak mendapatkan hak ekonomi atas lagu Cinderella yang populer dinyanyikan band Radja.
Alasan pencipta lagu Cinderella baru melayangkan somasi kepada Ian Kasela setelah 20 tahun diungkap kuasa hukum, Minola Sebayang.
Menurut Minola, sebelumnya Ipay sudah berusaha menjalin komunikasi dengan Ian Kasela terkait lagu Cinderella.
Sekitar tahun 2003 lalu, Ian Kasela meminta izin untuk membawakan lagu Cinderella yang diciptakan Ipay pada tahun 1996.
Saat itu Ipay setuju karena Ian menawarkan kontrak untuk perizinan lagu tersebut.
Namun kontrak itu tak kunjung diterima Ipay hingga hari ini.
"Tapi kontraknya sampai saat ini tidak pernah diberikan Ian ke Ipay. Ada pembahasan kontrak tapi tidak pernah secara fisik kontrak itu sampai kepada Ipay," jelas Minola saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Sebagai teman, Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela.
Baca Juga: Kronologi Ian Kasela Disomasi Rp 20 Miliar, Diduga Klaim Lagu Cinderella Tanpa Izin
"Ketika dianggap sudah diberikan waktu yang cukup pantas durasinya engga ada juga itikad baik. Misalnya gak dianggap lagu ciptaan dia sendiri, berdua tapi kan harus ada juga hak ekonomi yang dia dapatkan sebagai orang yang menjadi bagian dari pencipta lagu tersebut tapi kan ini ga ada sama sekali," papar sang pengacara.
Di tahun 2004, Ipay juga mengetahui kalau lagu Cinderella masuk ke album kedua dan ketiga Radja namun ia tidak juga menerima royalti.
"Dan usut punya usut mungkin ditemukan data kenapa dia tidak mendapatkan royalti even beberapa juta kan harusnya dapat tapi dia tidak dapat royalti sama sekali karena ada indikasi atau diduga lagu itu didaftarkan hanya atas nama satu orang saja," jelas pengacara Ipay.
Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Ipay akhirnya berani menuntut haknya yang selama 20 tahun diabaikan Ian Kasela.
Hal ini dianggap wajar oleh Minola karena dianggap sebagai cara Ipay melindungi hak cipta atas karyanya.
"Kalau sudah seperti itu kan ini masalahnya lain, karena kan karya cipta ini suatu bentuk kekayaan intelektualitas yang dilindungi dan sebenarnya itu juga bisa diwariskan kepada ahli waris si pencipta," kata Minola.
"Jadi ini harus dilindungi, jadi sudah mulai ada keinginan mau bicara bagaimana kedepannya atas penggunaan Cinderella. Jadi saya kira itu tidak usah dipersoalkan karena kan seperti itu," sambungnya.
(*)