"Ada luka di anak saya sedikit lecet di bagian bibir gara-gara terbentur di kursi," ucap Agung.
Melansir Kompas.com, konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengungkap tindakan sosok M yang merupakan karyawan di sana.
Fakhrudin mengungkap bahwa M akan dipecat.
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang," kata Fakhruddin.
"Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," sambungnya.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
(*)