Find Us On Social Media :

Ngamuk Jitak Anak 3 Tahun Saat Main Catur di Warkop, Dokter RSU Bahagia Makassar Tuai Konsekuensi Ini

By Annisa Marifah, Senin, 31 Juli 2023 | 09:51 WIB

Ngamuk Jitak Anak 3 Tahun Saat Main Catur di Warkop, Dokter RSU Bahagia Makassar Tuai Konsekuensi Ini

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Publik belakangan dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan oleh oknum dokter RSU Bahagia Makassar.

Dilansir Grid.ID dari Tribumakasar.com pada Senin (31/7/2023), video kekerasan ini sebelumnya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, diketahui bahwa dokter berinisial M ini tengah main catur di Warkop Nonna yang terletak di Jalan Anggrek Raya, Panakkukkang, Makassar.

Rekaman CCTV menguak bahwa M tengah main catur dengan temannya, lantas sang bocah mengambil salah satu biji catur yang dimainkan oleh M.

M yang kesal pun langsung menjitak kepala balita itu hingga tersungkur ke lantai.

Tak hanya itu saja, M juga disebut mengeluarkan ucapan kasar dan membentak sang bocah.

Agung yang merupakan ayah korban sekaligus pemilik warkop pun menghampiri sang bocah dan juga M.

"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," ucap Agung.

"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam. Di situ pengunjung berhamburan," bebernya.

Agung mengungkap bahwa sang anak mengalami lecet di bibir karena terbentur dengan kursi.

Baca Juga: VIRAL! Permainan Caturnya Diganggu Anak 3 Tahun, Pria yang Diduga Oknum Dokter Ini Nekat Tempeleng si Bocah, Orang Tua Langsung Lapor Polisi

"Ada luka di anak saya sedikit lecet di bagian bibir gara-gara terbentur di kursi," ucap Agung.

Melansir Kompas.com, konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengungkap tindakan sosok M yang merupakan karyawan di sana.

Fakhrudin mengungkap bahwa M akan dipecat.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang," kata Fakhruddin.

"Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," sambungnya.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.

Baca Juga: Gairah Liar Pembawa Bencana, Wanita Ini Langsung Tuli Setelah Ciuman Ganas sang Kekasih, Dokter Syok Saat Lihat Kondisi Telinga

(*)