Selain itu, majelis hakim juga memberi denda terhadap Steve sejumlah Rp 1 miliar.
Tindakan tersebut diatur dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum, yaitu Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Steve Wantania diketahui sudah ditahan sejak 12 Februari 2021.
Yakni saat masih dalam proses penyidikan di kepolisian.
Perbuatan mantan suami kedua Pinkan Mambo itu dilakukan terhadap MA saat masih berusia 12-15 tahun.
Ia terbukti melakukan perbuatan itu dua kali pada 2018, sekali pada 2020, dan sekali lagi pada Januari 2021.
Terkait kasus itu, sebagai orang tua, Pinkan menegaskan bahwa ia mendukung penuh apapun yang dilakukan MA
"Tapi saya bela 1.000 persen anak saya," tegas Pinkan Mambo.
Sebelumnya, Pinkan membantah dituding MA diam saja saat ia dilecehkan suami.
Bahkan belum lama ini, Pinkan Mambo menyinggung soal peribahasa 'air susu dibalas oleh air tuba'.