Hari menceritakan, warga yang menemukan guci kuno sempat mendapat firasat.
Penemu guci kuno ini tidak bisa tidur dan ingin pergi ke lokasi pembuatan batu batanya.
"Penemunya ini semacam mendapat firasat.
Jadi malam Senin kemarin dia (penemu) tidak bisa tidur sampai jam 3 pagi.
Bawaannya itu pengin datang ke tempat pembuatan batu bata merah," terang Hari.
Menurut Hari, guci keramik kuno yang ditemukan di lahan pembuatan batu bata merah itu dahulunya digunakan untuk menyimpan arak atau minuman beralkohol.
"Jadi dari ukurannya yang agak besar ini diperkirakan dan umumnya itu untuk menyimpan arak atau minuman beralkohol pada zaman dulu," ungkap dia.
Selain guci kuno, di lokasi yang sama juga ditemukan sebuah mata tombak.
Kondisinya sudah berkarat karena terpendam dalam tanah dalam waktu lama.
Temuan benda kuno objek diduga cagar budaya tersebut sementara disimpan di salah satu rumah milik warga Kropakan.
Rumah ini memang difungsikan untuk menyimpan benda kuno sesuai dengan petunjuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dikatakan Hari, lokasi temuan benda-benda kuno dahulunya merupakan permukiman pada masa Mataram Kuno.
"Dari hasil kajian BRIN di sana (Kropakan) tempat pemukiman pada masa Mataram Kuno di antara abad 8-10 Masehi," jelas Hari.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Warga Klaten Temukan Guci Keramik Kuno Diduga Peninggalan Dinasti Tang Abad IX, Sempat Dapat Firasat (*)