Grid.ID - MasyaAllah, seorang pria di Klaten menemukan guci kuno diduga peninggalan Dinasti Tang.
Penemuan guci kuno diduga peninggalan Dinasti Tang itu pun menjadi sorotan publik.
Pria penemu guci kuno diduga peninggalan Dinasti Tang itu mengaku sempat mendapatkan firasat.
Senin (31/7/2023), Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kembali ditemukan di Dusun Kropakan, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sebelumnya ditemukan diduga gigi kerbau Jawa kuno.
Kali ini ditemukan sebuah guci keramik kuno.
Guci diduga peninggalan pada masa pemerintahan Dinasti Tang sekitar abad IX Masehi memiliki tinggi 29 sentimeter, lebar 28 sentimeter dan diameter 15 sentimeter.
Guci tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sardi yang sedang menggali tanah guna pembuatan batu bata merah.
"Guci tadi ditemukan jam 10 pagi di lahan pembuatan batu bata merah.
Yang menemukan tadi namanya Pak Sardi," kata Pegiatan Cagar Budaya Kabupaten Klaten, Hari Wahyudi dikonfirmasi Kompas.com, Senin malam.
Firasat
Hari menceritakan, warga yang menemukan guci kuno sempat mendapat firasat.
Penemu guci kuno ini tidak bisa tidur dan ingin pergi ke lokasi pembuatan batu batanya.
"Penemunya ini semacam mendapat firasat.
Jadi malam Senin kemarin dia (penemu) tidak bisa tidur sampai jam 3 pagi.
Bawaannya itu pengin datang ke tempat pembuatan batu bata merah," terang Hari.
Menurut Hari, guci keramik kuno yang ditemukan di lahan pembuatan batu bata merah itu dahulunya digunakan untuk menyimpan arak atau minuman beralkohol.
"Jadi dari ukurannya yang agak besar ini diperkirakan dan umumnya itu untuk menyimpan arak atau minuman beralkohol pada zaman dulu," ungkap dia.
Selain guci kuno, di lokasi yang sama juga ditemukan sebuah mata tombak.
Kondisinya sudah berkarat karena terpendam dalam tanah dalam waktu lama.
Temuan benda kuno objek diduga cagar budaya tersebut sementara disimpan di salah satu rumah milik warga Kropakan.
Rumah ini memang difungsikan untuk menyimpan benda kuno sesuai dengan petunjuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dikatakan Hari, lokasi temuan benda-benda kuno dahulunya merupakan permukiman pada masa Mataram Kuno.
"Dari hasil kajian BRIN di sana (Kropakan) tempat pemukiman pada masa Mataram Kuno di antara abad 8-10 Masehi," jelas Hari.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Warga Klaten Temukan Guci Keramik Kuno Diduga Peninggalan Dinasti Tang Abad IX, Sempat Dapat Firasat (*)