Find Us On Social Media :

Ahli Psikiatri Forensik Sebut Kekerasan Bisa Dipengaruhi Pola Asuh dalam Sidang Penganiayaan Mario Dandy

By Menda Clara Florencia, Rabu, 2 Agustus 2023 | 07:27 WIB

Ahli Psikiatri Forensik, dr. Natalia dihadirkan untuk memberikan saksi yang meringankan untuk Mario Dandy. Ada apa?

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Sidang Mario Dandy kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan.

Ahli Psikiatri Forensik, dr. Natalia dihadirkan untuk memberikan saksi yang meringankan untuk Mario Dandy.

Menurut pengamatannya dengan keilmuannya, kasus kekerasan atau perilaku agresif yang dilakukan oleh Mario Dandy bisa dipengaruhi oleh pola asuh.

"Waktu kita punya pikiran merasa dizalimi, atau harga diri kita direndahkan, pasti kita mau melakukan tindakan agresif, tetapi belum tentu kita lakukan," ujarnya.

"Ini namanya inhibisi, ini berkaitan dengan nilai-nilai orang itu diasuh, satu kekerasan itu bisa diterima gak," ucap Mario Dandy di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Lanjutnya, dari kasus ini, Nathalia mengatakan ada beberapa orang yang memiliki gangguan pada inhibisinya.

Inhibisi merupakan pencegahan atas suatu respon.

"Inhibisi ini, justru harga apa yg akan dibayar ketika mendapat hadiah, apa dia ditinggal orang, apa dia malu, apa bikin dosa,"

'Bisa orang tertentu bisa juga terganggu di faktor inhibisi, misal pada orang yang dibesarkan dengan lingkungan yang tidak mengajarkan nilai-nilai dengan kuat," lanjut dia.

Baca Juga: Sikapnya Dinilai Tak Sopan, Mario Dandy Kena Semprot Hakim Saat Sidang!

Nathalia mengatakan, Mario Dandy bisa jadi memiliki peristiwa yang tidak menyenangkan di masa lalu.

Atau juga Mario Dandy dibesarkan di lingkungan yang terbiasa melihat kasus kekerasan dibalas dengan kekerasan.

"Atau dia pernah mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan, misalnya di rumahnya, atau di lingkungannya, misal kekerasan dilawan kekerasan adalah hal yang biasa," tandas Nathalia.

(*)