Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Razman Arif Nasution mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Semestinya diperiksa hari ini, Rabu (3/7/2023), Razman Arif Nasution dijadwalkan akan diperiksa pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
"(Pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution ditunda) minggu depan," kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Menurut Brigjen Adi Vivid, Razman Arif Nasution mengajukan penundaan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran jadwal pemeriksaan," terangnya.
"Saya enggak hapal alasannya," tutup kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Seperti diketahui, kasus Hotman Paris versus Razman Arif Nasution merupakan cerita lama yang mulai terjadi sejak 2022 lalu.
Di mana, Razman Arif saat itu sebagai kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution atas tudingan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan keduanya setelah dua rivalnya itu mempolisikan dirinya atas tudingan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Dari laporan Hotman Paris sendiri, Razman Arif Nasution dinyatakan sebagai tersangka sejak Maret 2023 lalu.
Sementara itu, tak hanya dengan Hotman Paris, Razman Arif juga akhirnya berkonflik dengan Iqlima Kim.
(*)