"Kondisi ayah alhamdulillah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi."
"Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," kata Ilham Mubdi, anak Zaharman.
Atas kejadian itu, kata Ilham, ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen di SMA Ndua matanya.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya."
"Tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," jelasnya.
Dilaporkan balik
Setelah kehilangan penglihatannya, Zaharman kini harus bersiap untuk menghadapi proses hukum.
Pasalnya, ia dilaporkan balik oleh anak dari wali murid yang menganiayanya.
PDM membuat laporan dugaan kekerasan di Polres Rejang Lebong, Rabu (2/8/2023).
Remaja berusia 16 tahun itu melaporkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Zaharman terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan laporan tersebut.
"Benar, ada laporannya, anaknya sebagai pelapor."
"Laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," katanya, dilansir TribunBengkulu.com.
Dari pengakuan PDM, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh gurunya.
Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.
"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," ujarnya.
Denyfita menambahkan, dari keterangan PDM saat kejadian, bukan dirinya yang merokok, melainkan temannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com denga judul: Nasib Guru yang Tegur Siswa Merokok: Matanya Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik
(*)