"Dalam kasus ini, perkembangannya penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap empat orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengirimkan sampel produk perawatan kulit dari pengiklan Mario Teguh kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepada BPOM, produk perawatan kulit tersebut akan diperiksa terkait izin edarnya.
"Penyelidikan akan mengirim sampel skincare kepada pihak BPOM, untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk," ucap Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan, penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang memproduksi produk perawatan kulit yang beriklan kepada Mario Teguh.
"Setelah itu penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Mario Teguh dan istrinya," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kisah Syarah Korban Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Mario Teguh, Diminta Beli Tiket Pesawat Firts Class
(*)