Grid.ID - Seorang pria berprofesi sebagai sekuriti perumahan ditangkap polisi usai diketahui melakukan aksi pemerkosaan.
Mirisnya, pria lanjut usia berinisial M (70) ini melakukan aksi kejinya terhadap gadis belia penyandang disabilitas.
Menurut informasi, pelaku masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban yang berinisial AD (20).
Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (4/8/2023).
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, aksi mesum pelaku dilakukannya secara berulang-ulang sejak Maret 2023 lalu.
"Jadi aksinya ini baru ketahuan oleh orangtua korban, sehingga membuat laporan polisi pada Kamis kemarin."
"Tidak cukup 1x24 jam kita berhasil mengamankan pelaku," kata Nasrullah kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Nasrullah menyebut setiap kali menjalankan aksi bejatnya, pelaku ini membawa korban secara paksa ke sebuah rumah kosong.
"Pengakuan pelaku itu melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali dalam jangka waktu tiga bulan."
"Dia melakukan aksinya di rumah kosong dekat pos tempat pelaku bekerja sebagai pengamanan perumahan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku bejat ini juga melakukan pengancaman terhadap korban setiap kali ingin melakukan aksi pemerkosaan.
"Saat pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong itu, pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka pakaian," tandasnya.
Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sebilah parang yang kerap digunakan untuk mengancam korban.
"Ada satu buah parang diamankan. Informasinya juga antara pelaku dan korban ini masih ada hubungan kerabat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekuriti di Makassar Ditangkap Polisi Usai Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas, Ancam Korban Pakai Parang.
(*)