Grid.ID - Pria berinisial OS (38) ditangkap polisi usai terciduk sebagai bandar judi online yang beroperasi di Karawang, Jawa Barat.
Penangkapan ini terjadi setelah polisi menerima aduan dari masyarakat Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Karawang.
"Tim bergegas ke sana dan mendapati ada satu orang tersangka yang rupanya menjadi bandar judi togel online, yang di situ menyasar para pemainnya adalah warga di satu kampung itu sendiri," kata Kepala Kepolisian Resor Karawang Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu membuat website judi online sendiri, bernama Togel Mandiri.
OS belajar secara otodidak. Judi online tersebut kemudian ia kendalikan seorang diri.
"Website itu terafiliasi untuk togel di Sydney, Taiwan, dan Hongkong," kata Wirdhanto.
Menurut polisi, kebanyakan pemainnya adalah petani di Desa Karangsinom.
Sampai saat ini tercatat ada 1.825 pemain yang akhirnya menyetorkan uang Rp 5.000 hingga Rp 7.000 kepada OS.
Dalam satu bulan, dia bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp 5.000.000.
"Pelaku sudah melakukan kegiatan ini sudah satu tahun lamanya, sehingga estimasi keuntungannya bisa mencapai Rp 60 juta sampai dengan Rp 100 juta untuk keuntungannya," kata Wirdhanto.
Atas perbuatannya, OS dijerat Pasal 303 KUHP Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Polisi tengah menyelidiki lebih lanjut kemungkinan OS memiliki keterkaitan dengan pihak lain.
Pejudi kebanyakan petani
Wirdhanto menyayangkan warga Karangsinom yang menjadi pejudi togel milik OS. Apalagi kebanyakan dari mereka petani.
Ia menyebut warga tertarik karena dirayu sejumlah keuntungan di awal yang kemudian menyebar dari mulut ke mulut.
Kepala Desa Karangsino, kata Wirdhanto, sudah menegur warga.
"Kepala desa menyampaikan untuk supaya tidak mengikuti praktik ini. Namun demikian karena masyarakat sepertinya sudah ada yang menjadikan judi ini sebagai kesenangan, ini yang menjadi permasalahan," katanya.
Wirdhanto pun berharap masyarakat melapor jika mendapati ada praktek judi online di wilayah Kabupaten Karawang.
Kepala Desa Karangsinom Nano Karno mengakui beberapa kali menegur warga agat tak berjudi togel online. Hanya saja warga tidak mengindahkannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Karawang dan jajaran yang telah melakukan penangkapan dan ditindaklanjuti. Yang beliau katakan, memang saya selalu bersosialisasi jangan sampai main judi. Tapi ya namanya masyarakat, apalagi dilakukan sembunyi-sembunyi," ujar Nano.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap Setelah Setahun Beroperasi, Pelanggannya Kebanyakan Petani.
(*)