Find Us On Social Media :

Terancam Pidana Usai Anak Nikahkan di Bawah Umur dengan Wanita 41 Tahun, Ibunda Kevin Desak Putranya Ceraikan Mariana: Malas Bermasalah!

By Grid., Sabtu, 5 Agustus 2023 | 13:10 WIB

Ibu dari Bocah 16 Tahun di Kalbar yang anaknya nikahi sang teman Mariana (41) diminta ceraikan sang istri.

"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.

Baca Juga: KRONOLOGI Penemuan Jasad Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya, Keluarga Curigai Ini Saat Tak Bisa Hubungi Korban

Uraian yang disampaikan KPAI Kalbar itu rupanya telah dilihat ibunda Kevin, Lisa.

Melalui laman Facebook-nya, ibu enam anak itu murka dan menanggapi 'ancaman' dari Hoesnan.

Karena tak ingin anaknya kena perkara hukum, Lisa pun meminta Kevin men ceraikan Mariana.

"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah.”

“Kalau kisah ini diperpanjangkan, jalan satu(nya) cerai. Akupun ada hak, itu anakku. Aku yang melahirkan dia.”

“Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini. Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. Bagus cerai aja. Malas banyak masalah.”

“Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salahkan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka.”

“Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.

Diakui Lisa, ia sebelumnya tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.

Dalam klarifikasinya, Lisa pun membantah dirinya hanya mengincar harta Mariana saja.