Jenazah kemudian disalatkan dan diantar menuju tempat pemakaman.
Terlihat ratusan pelayat mengiringi jenazah korban hingga proses pemakaman berakhir.
Termasuk kedua orang tua dan adik kandung Zidan.
Elfira tak kuasa membendung tangisnya hingga ditenangkan oleh para keluarganya.
Sementara itu, Sohibi Arif meminta pelaku dihukum mati.
Ia menilai, hukuman mati bagi pembunuh anaknya merupakan keputusan yang adil.
"Saya berharap pelakunya harus (dihukum) mati. Lantaran anak saya sudah tidak ada nyawanya, pelakunya juga harus tidak ada nyawanya. Itu baru adil," tegas Sohibi Arif.
Tak hanya sang ayah, ibunda Zidan, Elfira Rustina tak kuasa menangis merapati kepergian putranya.
Motif Pelaku Pembunuhan
Seperti diketahui, pelaku menikam tubuh korban beberapa kali menggunakan pisau lipat hingga tewas, Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban dengan kantong plastik hitam lalu diletakkan di kolong kasur kamar indekos korban, Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.