"Mimpi itu adalah pertanda, beberapa waktu lalu saya ditangkap terus dibunuh sama korban dan disaksikan banyak orang," ujar AAB di lokasi yang sama.
Untuk informasi, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023).
Sementara kasus dan jasad korban baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.
Baik pelaku dan korban telah kenal lama. Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa UI Cemas Usai Bunuh Juniornya: Takut Didatangi Korban di Mimpi hingga Berniat Akhiri Hidup
(*)