Grid.ID - Anak SMA di Gresik jadi korban pelampiasan nafsu seorang pria penjaga warung kopi.
Penjaga warkop ini mengaku sudah sebulan tak mendapat jatah biologis dari istrinya, sehingga nekat setubuhi gadis SMA.
Pria tersebut nekat mengajak anak SMA nginep di tempat kosnya berhari-hari dengan iming-iming.
Pelaku bernama M. Anaf Tantowi ini merupakan warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Pria berusia 23 tahun ini diketahui telah beristri namun mereka tidak tinggal serumah.
Istrinya juga bekerja di Gresik, namun tinggal di rumah kos putri.
Sedangkan Anaf tinggal di rumah kos di Jalan Veteran.
Anaf Tantowi berkenalan dengan korban berinisial AW yang masih duduk di bangku SMA melalui media sosial FB.
Anaf melihat postingan AW lalu keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone.
Anaf mendengar curhatan AW lalu mengajaknya ke rumah kos.
AW diminta kabur dari rumah.
Baca Juga: TERBUKTI Bersalah Cabuli Anak Pinkan Mambo, Steve Wantania Dapat Hukuman Ini
Anaf juga menjanjikan pekerjaan bagi AW.
AW pun bergegas ke luar rumah.
Menemui Anaf, AW dibawa ke masuk ke dalam rumah kos yang berada di Jalan Veteran, Gresik.
AW dan Anaf tinggal berhari-hari.
Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud.
Malah AW menjadi budak pelampiasan nafsu Anaf.
Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop.
Berdasarkan pengakuannya, Anaf mengaku tidak kuat menahan nafsu.
Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.
"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Anaf Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf.
Baca Juga: Diiming-imingi Uang Rp 2000, Bocah 7 Tahun di Brebes Jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri
Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.
"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.
Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.
Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik.
Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali.
"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.
Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perbuatan bejatnya mengantarkan Anaf ke penjara.
Hubungan rumah tangganya pun berada di ujung tanduk.
Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kurang Jatah Biologis dari Istri, Penjaga Warkop Nodai Siswi SMA Gresik, Pelaku Pakai Modus Curhat
(*)