Find Us On Social Media :

MIRIS! Mata Buta Kena Ketapel Orang Tua Siswa, Guru Olahraga di Bengkulu Cuma Bisa Pasrah, Zaharman: Sudah Takdir!

By Grid., Senin, 7 Agustus 2023 | 13:13 WIB

Zaharman (58), seorang guru yang jadi korban ketapel orang tua siswa akibat tak terima anaknya dihukum saat melanggar aturan sekolah.

Grid.ID - Miris, Zaharman, guru olahraga di Bengkulu kini mengalami kebutaan.

Mata guru olahraga di Bengkulu itu buta usai terkena ketapel oran tua siswa.

Kendati kini matanya buta, guru olahraga di Bengkulu itu mengaku pasrah.

Zaharman sudah ikhlas menerima kondisi matanya yang kini buta.

Meski begitu, sang anak masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen karena diketapel orang tuasiswa.

Dia menerima itikad baik pelaku yang menyerahkan diri, namun dia berharap aparat penegak hukum tetap memberikan hukuman yang setimpal.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi, terancam buta (M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com)Kasus guru yang menjadi korban ketapel orangtua siswa lantaran tak terima anaknya dihukum menjadi perhatian publik.

Pasalnya, guru yang mengajar di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu itu mengalami kebutaan secara permanen setelah diketapel di bagian mata.

Guru yang diketahui bernama Zaharman (58) ini mengaku mengikhlaskan kejadian tersebut.

Terlebih, pelaku yang berinisial AJ (45) tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi setelah lima hari kabur.

Baca Juga: NEKAT Ketapel Mata Guru yang Tegur Anaknya Saat Merokok, Ortu Murid di Bengkulu Ini Mewek Serahkan Diri ke Polisi, Ini Potretnya

Zaharman, berlapang dada dengan insiden yang menimpanya dan enggan berkomentar apapun.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ilham Mubdi, anak Zaharman.

Mubdi bercerita, ayahnya tidak berniat mengambil langkah hukum.

"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi saat diwawancarai TribunSumsel.com, Minggu (6/8/2023).

Meski sang ayah sudah menerima, pihak keluarga Zaharman masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen.

Mubdi menyebut, dukungan datang dari pihak sekolah untuk tetap memproses hukum pelaku.

"Proses hukum tetap jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Keluarga Zaharman tuntut keadilan

"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.

Mengutip TribunBengkulu.com, Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan kebutaan ini mendapatkan kecaman dari PGRI se-Indonesia.

Baca Juga: Diketapel Ortu Murid yang Tak Terima Anaknya Ditegur Saat Merokok, Guru di Bengkulu Ini Bola Matanya Hancur dan Terancam Buta

Maka dari itu, Amrin meminta kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini.

Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.

"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi di jalan," kata Amrin.

Kondisi Zaharman

Lebih lanjut, Mubdi menjelaskan, sejak menjalani operasi beberapa waktu lalu sekarang ayahnya lagi proses pemulihan di RS Ar Bunda Lubuklinggau.

"Sekarang ibaratnya pemulihan luka, kepalanya sedang pusing karena mata itu langsung ke otak saraf," ujarnya.

Proses ini, menurut Mubdi, memerlukan waktu yang lama lantaran Zaharman mempunyai riwayat penyakit diabetes.

"Ayah ada diabetes, mungkin agak lama sembuh luka seperti ini dan sekarang masih di rawat di Ar Bunda, tapi kata dokternya besok sudah bisa pulang bila tidak ada halangan Senin (7/8/2023) besok," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di laman TribunStyle dengan judul: 'Sudah Takdir', Guru Korban Ketapel Ortu Siswa Ikhlas Meski Matanya Buta: Proses Hukum Tetap Jalan! (*)