Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Finalis Miss Universe Indonesia 2023, NL, melaporkan dugaan pelecehan seksual sebagai buntut kasus body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023) hari ini.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Mellisa menuturkan, sebelumnya tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan tubuh dan pemotretan dengan foto telanjang dada.
"Kami juga terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki, dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan hasil fotonya."
"Apakah dilakukan secara proper, tentu tidak karena tidak ada SOP akan dilakukan body checking. Yang kedua, dilakukan semrawut, sembarangan, dilakukan di dalam ballroom hotel, dan lain sebagainya. Nanti detailnya akan kita ungkapkan," jelas Mellisa.
Dalam laporan, pihak korban juga memberikan bukti berupa foto dan video.
"Terkait bukti-bukti ada dokumen surat, ada foto dan video," ucap Mellisa.
Adapun finalis Miss Universe melaporkan PT Capella Swastika Karya yang teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS.
Selain itu, mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
(*)