Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Klinik kecantikan 'Bening's' langganan artis dengan brand ambassador Fuji, Thariq Halilintar serta Ria Ricis, digugat atas sengketa merek dagang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan itu dilayangkan oleh dr. Kristian Sanjaya pemilik perusahaan kecantikan bernama 'Benning'.
Menanggapi gugatan Kristian Sanjaya, akhirnya pihak Bening's clinic angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Ramzy, di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (8/8/2023).
"Menanggapi pihaknya yang telah merugikan dr. Kristian Sanjaya, maka Ramzy, salah satu tim Kuasa Hukum dr. Oky Pratama, menegaskan bahwa kliennya justru yang sangat dirugikan," kata Ramzy di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (8/8/2023).
"Sebagai tergugat, kliennya merasa punya hak yang sama terhadap merek Bening's, bahkan kliennya memiliki 3 sertifikat merek Bening's, yaitu IDM 000671944 kelas 44 (Bening's Skin Care dr Oky Pratama), IDM 000906759 kelas 44 (Bening's & Logo) dan IDM 000959033 kelas 44 untuk (Bening's glow & logo)," tambahnya.
Tak gentar, pihak tergugat justru menantang balik dengan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan."
"Jangan merasa paling benar dan paling dirugikan," ujar Ramzy.
Diketahui, Kristian Sanjaya mengajukan gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga.
Perkara itu terdaftar dengan register perkara nomor: 58/Pdt.Sus- HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt Pst.
Baca Juga: LUCU, Mas Adam Pakai Seragam SD di Acara Ulang Tahun Klinik Kecantikan
Dalam hal ini, Kristian Sanjaya menegaskan tak ada artis atau brand ambassador yang terlibat dari klinik yang digugat, seperti Fuji, Thariq Halilintar, Atta Halilintar serta Ria Ricis dalam perkara ini.
"Gugatan hanya pembatalan merek, tak tertuju pada orang," tutupnya.
(*)