“Hukuman mati menjadi seumur hidup adalah proses hukum, saya keberatan tadi tentu kami dari pihak korban seharusnya bisa mengikuti persidangan di Mahkamah Agung,” lanjut dia.
(*)
Orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
“Hukuman mati menjadi seumur hidup adalah proses hukum, saya keberatan tadi tentu kami dari pihak korban seharusnya bisa mengikuti persidangan di Mahkamah Agung,” lanjut dia.
(*)