Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Adik Brigadir J yakni Reza Hutabarat ungkap kekecewaan usai Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.
Curhatan pilu adik Brigadir J pada mendiang sang kakak bikin hati teriris.
Begini curhatan pilu Reza Hutabarat usai Ferdy Sambo dinyatakan lolos dari hukuman mati.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kini kembali jadi sorotan.
Pasalnya, hukuman Ferdy Sambo kini diringankan Mahkamah Agung (MA) dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadi Yosua atau Brigadir J.
"Penjara seumur hidup," tegasnya.
Hal itu merujuk pada data kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, kasasi Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023.