Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menghadapi tuntutan Jaksa.
Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis (10/8/2023).
Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar sekitar pukul 10 pagi.
"Jam 10," kata Djuyamto kepada Grid.ID melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (9/8/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas sebelumnya telah menjalani kehidupan di penjara selama kurang lebih 5 bulan setelah kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Mario Dandy mengajak Shane Lukas saat mengeksekusi David Ozora.
Mario Dandy meminta Shane Lukas untuk merekamnya ketika melakukan penganiayaan pada putra Jonathan Latumahina itu.
Penganiayaan terhadap David Ozora sendiri dilakukan Mario Dandy lantaran mantan pacar kekasihnya itu disebut melakukan hubungan badan dengan AG.
AG sendiri turut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.
Sebelum proses persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas digelar, AG sudah diputuskan harus menghadapi hukuman kurungan selama 4 tahun 6 bulan.
(*)